Monday, September 26, 2016
Ikhtisar UU ITE
Hal-hal yang bertentangan dengan hukum UU ITE
- Melakukan keasusilaan/pronografi terhadap orang lain
- Mencermarkan nama baik orang lain
- Percabulan terhadap wanita/pria
- Intrinsik/ekstrinsik komputer
- Illegal pada sistem komputer
- Intersepsi Illegal
- Akses illegal
- Nonton pornografi/media digital
- Melakukan cyber bullying
- Menghina agama/kepercayaan di media sosial
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
No comments :
Post a Comment